BPR Phidectama Abepura adalah Bank Perekonomian Rakyat yang berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan terbaik bagi masyarakat. Dengan fokus pada inklusi keuangan, kami menghadirkan berbagai produk dan layanan perbankan yang mudah diakses, aman, dan terpercaya.
Sebagai mitra keuangan yang memahami kebutuhan lokal, kami menawarkan solusi kredit, tabungan, dan investasi yang dirancang khusus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional, BPR Phidectama Abepura berupaya membantu individu, UMKM, dan komunitas dalam mewujudkan stabilitas dan kesejahteraan finansial.
Tabungan
Nikmati kemudahan menabung dengan Tabungan BPR Aphidectama Abepura, solusi keuangan yang aman dan menguntungkan untuk perencanaan masa depan Anda. Dengan setoran awal yang terjangkau dan suku bunga kompetitif, kami membantu Anda mengelola keuangan dengan lebih baik.
Maksimalkan keuntungan Anda dengan Deposito BPR Aphidectama Abepura, solusi investasi yang aman dan menguntungkan. Dengan suku bunga kompetitif dan jangka waktu fleksibel, deposito kami membantu Anda mengembangkan dana dengan optimal.
PT BPR Phidectama Abepura merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah
Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses di sini.
PT BPR Phidectama Abepura sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK),
Sesuai dengan "Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2023 Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa
Keuangan"
PT BPR Phidectama Abepura
Jl. Raya Abepura - Sentani, Awiyo, Kec. Abepura, Kota Jayapura, Papua 99351
PT BPR Phidectama Abepura merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah
Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses di sini.
PT BPR Phidectama Abepura sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK),
Sesuai dengan "Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2023 Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa
Keuangan"